![]() |
| Istimewa |
Pancasila adalah Dasar Negara yang ada di Indonesia, yang oleh sebab itu pancasila dikatakan sebagai sumber dari segala sumber bangsa Indonesia. Karena pancasila adalah ideologi yang bisa bertahan dalam menghadapi setiap perubahan yang terjadi pada bangsa indonesia.Hari Lahir Pancasila yang diperingati tiap 1 Juni. Momentum bersejarah itu identik dengan ide cemerlang Bapak Proklamator kita Ir. Soekarno yang dilontarkan dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945. Soekarno dengan hasratnya menegaskan kepada peserta BPUPKI perlunya bangsa ini memiliki dasar negara sebaga fondasinya. Lima prinsip dari Soekarno akhirnya dikaji secara bersama oleh peserta dan akhirnya disetujui.
Sampai pada era ini, momentum ini terus diperingati dari tahun ke tahun.Namun, begitu berbeda dengan masa Orde Baru. Polemik muncul, seperti tidak diakuinya Pancasila 1 Juni yang muncul dari gagasan soekarno ini.Tetapi , Presiden Soeharto malah lebih sering merayakan Hari Pancasila pada 1 Oktober 1965, sebagai suatu pertanda runtuhnya Gerakan 30 September 1965. Dan bahkan untuk memperingati momentum hari lahirnya pancasila pada era orba jarang sekalih diperingati.Karena perspektif Orde Baru saat itu, lima sila yang tertera dalam Pancasila sudah ada juga dalam diri bangsa Indonesia. Hari yang dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila adalah 18 Agustus 1945, karena saat itu Pancasila secara resmi sudah menjadi falsafah bangsa dengan disahkannya UUD 1945 sebagai pengganti Pancasila.Pembukaan UUD 1945 juga telah mengakomodasikan kelima sila dari Pancasila sebagai dasar negara. Maka dari itu, Pancasila memiliki kedudukan hukum dan kedudukan politik yang konstitutional dalam berbangsa dan bernegara.
Era Rezim Jokowi
Pasca Pemerintahan joko widodo, Pada 2016 lalu mengeluarkan penetapan untuk mempertegas dan menetapkan bahwa 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila secara nasional. Penetapan ini dilakukan setelah lebih dari 70 tahun lamanya Indonesia merdeka.Penetapan itu tertera dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2016. Keputusan ini secara resmi ditandatangani sebagai bentuk sahnya hari lahir pancasila 1 juni oleh Presiden Joko widido di hadapan tokoh nasional saat kegiatan peringatan pidato Bung Karno di gedung Merdeka Bandung.Keputusan ini sekaligus melengkapi Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 yang juga menetapkan 18 Agustus 1945 sebagai Hari konstitusi/UUD.
Oleh : Fersyn Waku (Mahasiswa diJakarta)
