Kosmologi Masyarakat Manggarai
dalam Ritus Lingko
Pendahuluan
![]() |
pembagian ini, masing-masing orang mendapat jatah tanah sesuai kedudukannya dalam kampung yang takarannya diukur dengan menggunakan jari tangan (moso). Ada yang mendapat moso ponggo (ibu jari) karena dia adalah tetua kampung yang berpangkat tu’a golo(ketua adat)atau tu’a teno. Sementara itu,
seluruh warga biasa juga mempunyai hak sesuai denga ukuran lahan(mosonya)masingmasing.
Pembagian tanah dengan sistem lingko ini dijalankan secara ritual. Ada beragam ritus
yang mesti dijalankan saat membagi tanah dalam sistem lingko. Inti dari ritus-ritus lingko
yang akan saya jelaskan di bawah ini adalah bahwa bumi atau alam ini dihuni oleh kekuatan
metafisis, sesuatu yang supranatura. Dan dari konsep dan ritus lingko ini saya menaruh
perhatian pada satu poin, yaitu terkait kosmologi. Saya berusaha untuk menemukan
bagaimana orang Manggarai memandang alam atau kosmos ini berdasarkan ritus lingko.
Pencarian saya terkait kosmologi berangkat dari ritus lingko yangberkaian dengan lingkungan
hidup. Pembukaan lahan dilakukan tidak dengan sewenang-wenang, tetapi berdasarkan
pembagian keputusan bersama. Tidak ada kapitalisasi dalam pembagian tanah ini. Pembagian
tanah merata untuk semua orang sesuai kedudukan dalam masyarakat. Pembagian yang
seperti ini bagi saya tentu dimotivasi oleh satu kesadaran kultural, terkait lingkungan hidup.
Saya akan menunjukkan kosmologi orang Manggarai dibalik ritus pembagian tanah dalam
sistem lingko.
Akan tetapi, kemudian situasi akan berubah ketika kapitalisme masuk ke dalam
budaya Manggarai. Inilah tantangan yang menuntut orang Manggarai untuk kembali
menjamah dan merevitalisasi kearifan lokal mereka, yang dalam arti tertentu juga agama
lokal mereka. Dalam tulisan ini saya menggunakan dua pendekatan, yaitu kepustakaan dan
wawancara dengan Bapak Yakobus Mbeong, seorang tetua adat Latung Manggarai. Lingko
yang saya jelaskan dalam tulisan ini terdiri atas dua variable, yaitu pola pikir dibalik ritus
lingko dan ritus sendiri. sebab, mustahillah ritus tanpa motivasi kultural atau pola pikir
dibaliknya.
Konsep Lingko.
Konsep tanah yang saya jelaskan di atas rupanya seiring dengan motivasi yang ada dibalik
ritus lingko. Lingko adalah kebun resmi dan umum yang bentuknya menyerupai sarang laba-
laba. 1 Definisi ini sebenarnya hanya memberi gambaran bentuk fisik dari perkebunan orang
Manggarai. Sebab, secara fisik kita bisa melihat bahwa bentuk tanah dari pembagian lingko
adalah seperti laba-laba. Sementara itu, menurut Robert M. Z. Lawang lingko adalah semua
tanah yang dimiliki satu wa’u yang tinggal di dalam satu golo. Definisi ini hendak
menegaskan bahwa tanah satu lingko adalah tanah yang dimiliki oleh masyarakat satu
kampong (wa’u). Dan akhirnya, Rm Max Regus, Pr mendefinisikan lingko sebagai sebutan
untuk kebun komunal yang memiliki bentuk bundar dan di tengahnya terdapat titik pusat yang
disebut lodok. 4 Dari lodok itu yang menjadi titik pusatnya ditarik garis lurus keluar hingga ke
pinggiran lingo yang disebut cicing.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa lingko adalah sistem
pembagian tanah di Manggarai yang berbentuk sarang laba-laba dengan tujuan supaya semua
orang memiliki jatah yang sama dengan luas yang sama. Dalam wawancara penulisdengan
bapak Yakobus Mbeong 5 , dia mengatakan bahwa tujuan dibuatnya lingko adalah “kudu neka
manga ata one reha, paka manga keta ngger peang sampe one cicing”, yang berarti supaya
tidak ada yang berada di tengah-tengah, semuanya harus ditarik keluar sampai ke hutan.
Dengan demikian, bisa dibayangkan bahwa tujuan utama dibuatnya lingko ini adalah supaya
semua anggota masyarakat memiliki luas tanah yang sama. Pembagiannya juga sangat adil
dengan melibatkan semua angota masyarakat.
Dalam wawancara penulis dengan bapak Yakobus Mbeong dikatakan juga bahwa
mereka membuka ladang dengan sistem lingko dengan tujuan supaya mendapat hasil yang
baik dan melimpah. Tua adat Latung Cibal ini mengangkat peristiwa konkert yang terjadi dulu
(dia tidak menyebutkan tahun secara pasti karena lupa). Diceritakan bahwa
“Lopo Mpelak (nama orang) pernah membuka ladang baru di Tonggong, tanpa dimulai dengan ritus
lingko ataupun pembagian secara lingko. Setelah ladang dibuka dan bermacam ternak dipelihara di
tempat itu. Tidak lama setelah itu terjadi peristiwa yang sangat menakutkan. Semua ternak mati, si
Lopo Mpelak sakit, dan semua jenis tanaman yang ditanam, misalnya padi, pisang, kopi, dan lain-lain
1 J.A.J Verheijen, Manggarai dan Wujud Tertinggi,
terjemahan Alex Beding dan Marcel Beding (Jakarta: LIPI-
RUL, 1991), 284. 2 Wa’u adalah satu kerabat keluarga.3 Robert M. Z. Lawang, Konflik Tanah di Manggarai Flores Barat: Pendekatan Sosiologik (Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia, 1999), 41.4 Max Regus, Gereja Menyapa Manggarai, (Reo: Parrhesia Institute, 2011), 71.
5 Wawancara dilakukan pada senin, 20 Mei 2017 pukul 20.00—22.00 WIB.
tidak membuahkan hasil. Malah ada yang layu dan mati. Kejadian ini kemudian ditafsit oleh ata mbeko
(orang yang memiliki dukun/penafsir mimpi). Ata mbeko ini mengatakan bahwa peristiwa yang tragis
terjadi karena si Lopo Mpelak membuka ladang tidak dengan ritus dan membukanya tidak dengan
sistem lingko.”
Akhirnya, si Lopo Mpelak mengajak semua masyarakat Latung untuk terlibat dalam acara pembukaan
kebun dengan sistem lingko di Tonggong. Setelah ritus lingko dibuat, dan semua masyakarakat
mendapat jatah dengan pembagian sistem lingko (bentuk sarang laba-laba), peristiwa tragis yang terjadi
sebelumnya tidak lagi terjadi. Lopo Mpelak sembuh dari sakitnya, ako woja (panen padi) sangat
melimpah, ternak semakin banyak (terutama kerbau untuk membajak).
Pengalaman ini hendak menunjukkan bahwa pembukaan kebun ataupun pembagian
tanah di Manggarai harus dilakukan secara lingko. Mengapa? Jawabannya penulis terima
setelah melakukan wawancara dengan bapak Yakobus Mbeong. Dia mengatakan bahwa
setiap lahan yang ada di Manggarai sudah ada penghuninya (manga ata kaeng). Jika ada
penghuninya, maka secara otomatis orang yang membuka ladang baru harus meminta izin
kepada pemiliknya. Siapa pemiliknya? Pemilik tanah yang sebenarnya sebelum manusia
mengolahnya adalah roh, ata pel sina(makhluk asing), para empo(roh nenek moyang).
Bentuk rumah adat orang Manggarai juga turut memengaruhi bentuk lingko. Dalam
konteks orang Manggarai ada kaitan erat antara rumah dan kebun. Hal itu ditemukan dalam
ungkapan orang Manggarai “gendangn one’ lingko peang(rumah di dalam kebun di luar) 6 .
Hubungan antara kedua hal ini dapat dianalogikan sebagai hubungan “suami istri” dalam
bentuk antropomorfis. 7 Gendang adalah suami dan lingko adalah istri. Kebenaran analogi ini
terlihat dari fungsi rumah gendang sebagai tempat yang menampung benih jagung, padi sela,
pesi dan lain-lain. Benih-benih ini dlihat sebagai sperma yang kemudian akan ditanam
(hubungan seksual) ke lingko yang sudah siap menerima benih itu untuk ditumbuhkan. 8
Analogi “suami istri” atas kebun dan rumah adat (gendangn onen lingko peang)
kelihatan sangat logis. Kebun dan rumah yang dilihat sebagai suami istri bertanggung jawab
untuk anak-anak mereka, yaitu masyarakat yang mendiami suatu kampung, misalnya
kampung Latung. Fungsi suami istri dari mbaru gendang dan lingko dapat dipahami juga
sebagai persatuan dari nenek moyang yang sudah meninggal (empo). Orang Manggarai
meyakini bahwa yang memiliki lingko (kebun) adalah para empo. 9
6 Wawancara dengan Bapak Yakobus Mbeong, ada kesamaan bentuk antara rumah adat dan kebun lingko (eme elo de di’a bentuk mbaru gendang agu uma lingko ta nan cama kat)7 Robert M. Z. Lawang, Konflik Tanah di Manggarai Flores Barat: Pendekatan Sosiologik (Jakarta: Penerbit
Universitas Indonesia, 1999), 50.
8 Ibid. 9 Robert M. Z. Lawang, Konflik Tanah di Manggarai Flores Barat: Pendekatan Sosiologik (Jakarta: Penerbit
Universitas Indonesia, 1999), 51.
Ritus lingko 10
1. Peletakkan telur.Dalam melakukan sesuatu, termasuk mengerjakan kebun orang Manggarai
selalu mengawalinya dengan acara adat. Tokoh yang berpartisipasi dalam acara ini adalah
tu’a golo atau tu’a adat bersama seluruh warga masyarakat. Ritusnya demikian: telur
dikuburkan di tengah-tengah lahan yang akan dibagikan. Kayu teno ditanam diatasnya dan
dikelilingi oleh tali yang telah disiapkan sekaligus dengan acara “tudak” (mantra).
Mantranya sebagai berikut: inilah tuak, janganlah merasa kaget dan tersinggung hai tanah,
demikian pula hai batu, janganlah berkata apapun hai tali, dan tak usahlah mengomel hai
kayu…inilah tuak untuk kalian….
Telur sebagai minuman dituangkan dengan maksud untuk mendamaikan kita dengan tanah,
batu, kayu, tali yang ada di tempat pembagian lahan agar tidak mendapat gangguan ketika
menggarap lahan tersebut.
2. Penyembelihan Hewan Kurban dan penanaman pohon teno
Penyembelihan hewan ini dilakukan untuk meminta perlindungan pada bumi ibu pertiwi
(ende wa) dan mata angin (wicung pat) agar segala jenis tanaman tidak diserang hama.
Dengan demikian, inti dari upacara ini adalah supaya tanah berkenan memberikan hasil
yang melimpah kepada petani yang mengerjakannya.
3. Pengukuran tanah untuk dibagikan kepada setiap orang menurut ukuran yang telah
disepakati sesuai dengan jumlah warga.
4. Menghibur kebun. 11
Dalam ritus ini orang Manggarai menyanyikan lagu-lagu yang
berusaha menghibur hati sang kebun atau pemilik kebun tersebut, yaitu roh-roh. Melalui
dan dan dalam menghibur kebun (Iriae) ini masyarakat Manggarai mengharapakan supaya
kebun mereka diberkati oleh roh-roh sehingga memberikan hasil yang melimpah. Jadi,
sebenarnya pujian yang dilambungkan dalam ritus ini adalah doa dengan intensi utama
memohon perlindungan dan berkat dari roh-roh yang mendiami kebun (lingko).
Kosmologi orang Manggarai dalam Ritus lingko
Konsep kosmologi orang Manggarai memang tidak hanya ditemukan dalam ritus
lingko. Banyak ritus ataupun juga mitos yang menjelaskan kosmologi orang Manggarai.
Misalnya, pepatah Manggarai (goet) yang mengataka “ema eta awang ende wa tana” (langit
10 Ritus lingko ini disarikan dari buku Max Regus, Gereja Menyapa Manggarai ((Reo: Parrhesia Institute, 2011),
72-74. 11 Ritus ini dalam bahasa Manggarai dikenal Iriae. Informasi ini diperoleh melalui wawancara dengan Bapaka Yohanes Mbeong.
sebagai bapak dan bumi sebagai ibu). Substansi dari kosmologi orang Manggarai yang
diformulasikan dalam berbagai ungkapan (go’et) dan ritus sebenarnya sama saja. Kesamaan
itu terletak dalam kesadaran bahwa bumi dan alam ciptaan ini bukan sekedar objek atau
benda tetapi memiliki kekuatan, jiwa dan bersifat supranatural.
Dalam analisis ini saya akan menunjukkan beberapa butir kosmologi yang saya
temukan dalam ritus lingko. Pertama, saya menemukan bahwa kosmologi orang Manggarai
bersifat supranatural, magis, dan mistis. Hal itu sangat nampak dalam ritus lingko yang
menuntut adanya korban hewan. Hewan disembelih dengan maksud untuk berdamai dengan
bumi sekaligus meminta perlindungan padanya. Hewan dijadikan sebagai tumbal untuk
berdamai dengan bumi atau dengan roh-roh yang mendiami kebun. Hal ini hendak
menunjukkan bahwa bumi atau tanah bagi orang Manggarai dihuni atau ditempati oleh roh-
roh (ceki), makhluk asing atau sesuatu yang bersifat ilahi. Singkatnya, bumi atau alam ciptaan
ini mengandung kekuatan metafisis yang bersifat ilahi, supranature. Dengan pandangan
seperti ini, orang Manggarai menaruh sikap yang sangat hormat dan taat pada alam. Sikap
hormat itu dilihat pertama-tama dilihat sebagai sikap menyembah lingko/kebun yang dihuni
oleh makhluk halus. Salah satu ritus dalam lingko adalah menghiburi(iriae). Dengan
menghibur atau menenangkan hati roh-roh yang mendiami kebun tersebut, sebenarnya orang
Manggarai pada saat yang sama secara kasak mata sedang menyembah kebun itu. Sebab,
mereka meyakini bahwa tanah atau kebun itu mengandung akan yang Ilahi. Sikap
menyembah ini juga disampaikan oleb Bapak Yakobus Mbeong dalam arti tertentu
dimotivasi oleh sikap takut akan kekuatan supranatural, kekuatan metafisis yang mendiami
kebun yang hendak digarap. Tetua adat Latung Manggarai juga melanjutkan bahwa
pengalaman mereka menunjukkan jika mereka membuka lahan tanpa ritus lingko mereka
pasti akan mendapat bencana. Hal ini sangat tampak dalam cerita si Lopo Mpelak (nama
orang ) yang jelaskan sebelumnya.
Kedua, saya juga menemukan bahwa orang kosmologi berada dalam situasi seperti
yang demikian. Mereka meyakini bahwa alam adalah sumber kehidupan. Hal itu sangat
tampak dalam salah satu alasan mengapa lingko dibentuk. Sebelumnya, telah disebutkan
bahwa ada kesesuaian antara bentuk rumah adat (mbaru gendang) dengan kebun (lingko).
Rumah adat dilihat sebagai bapak sebab ia di situ tempatkan benih-benih jagung, padi, dan
lain-lain (sperma). Sementara itu, kebun dianggap sebagai ibu, sebab di tempat itulah benih-
benih (sperma) ditanam (terjadi hubungan seksual). Di sini ditekankan bahwa bumi atau alam
adalah ibu yang melahirkan kehidupan. Melalui hubungan seksual antara bapak dan ibu yang
terjadi dalam peristiwa penanaman muncullah kehidupan.
Berangkat dari kesadaran ini maka dalam ritus lingko pun diperlihatkan ritus
menanam kayu teno. Kayu teno melambangkan penis laki-laki yang ditancapkan pada tanah
sebagai alat kelamin perempuan. Jadi, dalam ritus ini pun diperlihatkan peristiwa terjadinya
kehidupan. Jadi, kebun dilihat sebagai tempat terjadinya kehidupan. Demikian jugalah alam
ini secara keseluruhan dilihat sebagai tempat terjadinya kehidupan.
Ketiga, orang Manggarai memandang kosmos ini sebagai sumber kesejahteraan.Kesejahteraan yang maksudkan di sini kemajuan ekonomi, pengertian yang lebih sempit dari sumber kehidupan pada poin kedua. Ritus lingko memperlihatkan bahwamasyarakat Manggarai membagi tanah secara merata dengan tujuan untuk kesejahteraanbersama. Hal lain juga tampak bahwa dalam ritus itu masyarakat Manggarai meminta kepadaroh-roh supaya tanah memberikan hasil yang melimpah. Dari ritus-ritus ini menjadi jelasbahwa alam dalam perspektif budaya Manggarai sumber kesejahteraan. Jadi, kemajuanekonomi dalam pengertian modern pun bagi orang Manggarai terletak pada kebun yangmemberi hasil panen. Hal ini bisa dipahami dalam konteks masyarakat Manggarai yang
memiliki mata pencaharian utama pertanian. Akan tetapi, perlu diperhatikan juga bahwa
kesejahteraan yang dicita-citakan oleh oleh lingko sebagai kearifan lokal masyarakat kultural
Manggarai adalah kesejahteraan komunal bukan pribadi. Itulah sebabnya pembagian tanah
dalam ritus lingko sangat adil dan merata.
Masuknya Kapitalisme
Kapitalisme yang dimaksudkan di sini adalah segala bentuk usaha yang
mengandalkan modal (uang) untuk mengelolah alam dengan tujuan utama mendapat
keuntungan sebesar-besarnya. Dewasa ini, budaya Manggarai sudah dirasuki oleh kapitalisme
ini. Ada banyak pengusaha (vanili, kopi, kemiri, beras, kayu jati) yang menjadikan lahan
kebun untuk mendapatkan hasil bumi. Jadi, fokus utama dalam mengolah lahan adalah
mendapatkan hasil yang melimpah tanpa memperhatikan keadaan lingkungan. Tanah akan
“diperas” semakin mungkin untuk kesejahteraan dan kesuksesan pribadi. Dalam usahanya,
pengusaha ini seringkali membeli tanah-tanah dari masyarakat kecil dengan iming-iming
uang. Dan masyarakat kecil biasanya tergiur untuk memiliki uang banyak untuk membeli
motor, mobil dan lain-lain. Jadi, tanah yang sudah dibagi dalam ritus lingko akhirnya
diberikan kepada orang lain, dalam hal ini adalah pengusaha. Tujuan dari lingko untuk
menciptakan kesejahteraan komunal dengan mengusahakan tanah akhirnya gagal.
Selain itu, perlakuan kaum kapitalis juga terhadap alam sangat berbeda dengan
masyarakat lingkoManggarai. Kaum kapitalis cenderung memperlakukan alam sebagai objek
atau sarana untuk meraih kekayaan dan kesuksesan pribadi. Hal itu sangat tampak dalam usaha pertambangan. Kita tahu bahwa dalam usaha pertambangan pengerukan yang
biadab terhadap alam merupakan suatu keniscayaan. Semua pohon ditebang, lalu tanah digali
sedalam-dalamnya. Akibatnya, tanah menjadi tandus, sumber mata air tidak mengalir, dan
menciptakan polusi di dalam kampung. Pertambangan telah merusak alam secara besar-
besaran. Jika demikian adanya maka alam tidak lagi menjadi orang tua yang
menganugerahkan kehidupan melainkan malapetaka. Padahal, dalam ritus lingko telah secara
eksplisit dikatakan bahwa alam adalah orang tua (ema awing ende lino).Oleh karena itu,
sikap terhadap orang tua adalah patuh, hormat dan taat. Namun, usaha pertambangan tidak
pernah mengindahkan hal tersebut. Sebab, orientasi mereka keuntungan sebesar-besarnya
dari alam.
Dengan demikian, masuknya kapitalisme merusak dua hal ini, yaitu lingkungan hidup
dan kesejahteraan komunal. Pertambangan yang merupakan wajah dari kapitalisme hadir
sebagai kekuatan yang raksasa yang mengksploitasi alam secara semena-mena. Alam
dirusakan secara besar-besaran. Selain itu, kapitalisme juga menekankan kesuksesan pribadi.
Hal ini tentu bertentangan dengan cita-cita lingko yang memperjuangkan kesejahteraan
bersama sebagai suatu masyarakat. Masuknya kapitalisme merusak cita-cita mulia ini.
Daya sintas budaya lingko dalam kapitalisme
Ritus lingko adalah ritus yang melibatkan tokoh-tokoh adat yang sangat disegani oleh
masyarakat. Secara kultural, orang Manggarai sangat taat, hormat, dan patuh pada otoritas
adat. Dewasa ini pun, menurut pengakuan bapak Yohanes Mbeong 12 , masih ada beberapa
konflik tanah yang diselesaikan secara adat. Terselesainya, masalah konflik tanah melalui
jalan adat ini tidak terlepas dari otoritas adat (tu’a golo/kepala adat) yang sangat disegani,
dihormati, dan ditaati oleh masyarakat. Dengan kata lain bisa dikatakan bahwa berhadapan
dengan adat orang Manggrai sangat taat dan patuh apalagi berhadapan dengan otoritas adat.
Masuknya kapitalisme dengan segala kerusakan alam yang dihasilkannya merupakan bagian
dari sikap kompromi dari masyarakat adat. Sikap kompromi itu muncul karena diimingi-
imingi oleh uang dalam jumlah yang sangat besar dari perusahaan tambang.
Daya sintas lain juga bisa dilakukan dengan berbagai acara tradisional. Sejauh ini
setelah kapitalisme masuk, ritus lingko sangat jarang dilakukan. Hal inilah yang
menyebabkan adanya kelonggaran dalam diri masyarakat terkait kepemilikan tanah. Mereka
akan dengan mudah menjual tanah mereka kepada pengusaha tambang tanpa menyadari
bahwa tanah itu adalah warisan nenek moyang. Oleh karena itu, dengan terus mengulang
12 Wawancara dilakukan pada senin, 20 Mei 2017 pukul 20.00—22.00 WIB.
kembali ritus lingko ini maka kesadaran orang Manggarai akan tanah yang mereka terima
dari nenek moyang akan semakin tinggi.
Daya sintas yang paling tampak dari kearifan lokal Manggarai saat ini adalah
menginduk atau berafiliasi pada gereja katolik. Gereja katolik Manggarai dewasa ini dengan
kesadaran konsili Vatikan II menerima dan memelihara budaya Manggarai. Hal itu sangat
tampak dalam liturgi gereja katolik Manggarai yang berinkulturasi dengan budaya setempat,
misalnya tarian adat, doa umat dalam bahasa Manggarai (torok tae). Situasi ini
memperlihatkan bahwa gereja katolik menerima kebudayaan dengan segala kearifan dan
kekayaannya. Kearifan lokal lingko juga masuk dalam lingkaran “gereja menyapa
Manggarai”. Artinya, Gereja sebagai lembaga yang berasal dari luar kebudayaan Manggarai
mengakui dan menjadikan ritus lingko sebagai bagian dari gereja katolik. Bahkan, dewasa ini
pihak gereja, yaitu para pastor dan biarawan-biarawati mempromosikan budaya Manggarai
kepada masyarakat Manggarai.
Kesimpulan
Ritus lingko adalah ritus yang dibuat oleh masyarakat Manggarai dalam pembagiantanah. Di dalam ritus ini terkandung pesan kosmologis. Melalui ritus ini orang Manggarai
melihat lingkungan hidup ini sebagai hal yang memiliki dimensi spiritual. Tanah atau alam
ini pertama-tama dihuni oleh makhluk halus atau roh-roh halus. Oleh karena itu, sebelum
menggarap tanah masyarakat Manggarai melakukan berbagai ritual (kurban hewan, misalnya
ayam) dengan maksud untuk meminta izin kepada roh-roh (ceki-ceki). Ritus ini juga
menunjukkan bahwa orang Manggarai percaya bahwa alam ini adalah orang tua (ema awing
ende lino) mereka yang memberi mereka kehidupan. Dari perspektif ini tampak bahwa
mereka meyakini bahwa alam ini adalah sumber kesejahteraan untuk mereka tanpa merusak
alam. Kesejahteraan yang diutamakan oleh masyarakat Manggarai yang memiliki ritus lingko
adalah komunal bukan individual. Namun, dalam ketika kapitalisme masuk rusaklah nilai-
nilai yang terkandung di dalam ritus lingko, terutama berkaitan dengan lingkungan hidup.
Kendati demikian, ritus lingko akan tetap bisa survive. Hal itu bisa dijamin dengan peran
yang berwibawa dari otoritas adat (tu,a golo). Otoritas adat yang sangat dihormati dan
disegani oleh masyarakat bisa merevitalisasi ritus lingko sambil mengaplikasikan nilai-
nilainya.
DAFTAR PUSTAKA
Lawang,Robert .Konflik Tanah di Manggarai Flores Barat: Pendekatan SosiologikJakarta:
Penerbit Universitas Indonesia, 1999.
Regus, Max.Gereja Menyapa Manggarai. Jakarta: Parrhesia Institute, 2011.
Verheijen, J.A.J. Manggarai dan Wujud Tertinggi, terjemahan Alex Beding dan Marcel
Beding. Jakarta: LIPI-RUL, 1991.
Sumber Internet: (khusus gambar sampul)
https://www.google.co.id/search?q=gambar+lingko&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEw
jWxauYuqPUAhUILY8KHYT5CB0Q_AUICigB&biw=1366&bih=662#imgdii=3p2t7y6_AE
, diunduh pada 1 Juni 2017 Pukul 20.00 WIB.
Disusun oleh:
wilfrid papin
