1. Pengantar
Agama pada dirinya hadir sebagai pemberi makna bagi manusia. Melalui
dan dalam agama orang beriman akan menemukan dasar dari segala tindakannya.
Sosiologi melalui kenyataan ini melihat agama dalam perilaku sosial. Sebab, dari
pemaknaan akan ajaran agama orang akan bertindak sesuai dengan apa yang
diajarkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam arti itu pulalah kemudian kita melihat bahwa kearifan lokal hadir
sebagai pemberi makna. Kearifan lokal pada umumnya dihayati oleh penganut
agama lokal. Dengan demikian, agama dan kearifan lokal hadir sebagai pemberi
makna. Makna ini kemudian berubah wujud menjadi tindakan atau perilaku sosial
tatkala ia memotivasi seseorang untuk melakukan sesuatu.Akan tetapi, dewasa ini kehadiran globalisasi sedikit memberi ancaman
bagi eksistensi agama lokal. Agama lokal cenderung dikesampingkan berhadapan
dengan berbagai tawaran menarik globalisasi. Globalisasi dengan warna
modernisme menawarkan cara hidup yang meniadakan nilai-nilai yang ditawarkan
oleh agama-agama lokal. Misalnya, kehadiran globalisasi dengan tuntutan
kapitalisme mengeksploitasi alam secara besar-besaran. Kenyataan ini tentu
sangat bertentangan dengan apa yang diyakini oleh penganut agama lokal. Mereka
secara umum melihat alam sebagai warisan leluhur, warisan yang sangat mulia
dan memiliki nilai magis dan spiritual. Oleh karena itu, hadirnya globalisasi
membawa ancaman bagi kelangsungan hidup (survive) kearifan lokal.
Berangkat dari situasi tersebut, tulisan ini hendak menjelaskan agama dan
kearifan lokal sebagai gejala sosial dan sebab keduanya merupakan dua entitas
pemberi makna. Selain itu, tulisan ini juga mengungkapkan beberapa tantangan
agama dan kearifan lokal dalam globalisasi.
2. Agama sebagai gejala sosial
![]() |
| Sumber Gambar.sabdadewi.wordpress.com |
i. Empiris. Penyelidikan sosiologi atas agama selalu diarahkan oleh data-data yang valid. Para sosiolog agama berusaha membuktikan bahwa penjelasan mereka tentang kenyataan agama di dalam masyarakat didasarkan pada pengalaman-pengalaman konkert.
ii. Objektif. Interpretasi atas praktik agama di dalam masyarakat dibangun
menurut apa adanya (das sein) dan bukan menurut apa yang seharusnya (das
Sollen). Sosiolog agamanya tidak pernah berusaha untuk menilai benar
salahnya suatu praktik kegamaan tertentu. “Bahkan, demi objektivitas
studinya, mereka mengesampingkan atau mengurungkan –bracketting and
suspending—pendapat-pendapat pribadinya tentang agama.” 2
b. Definisi agama
i. Definisi substantive
Definisi ini hendak menjawab pertanyaan apa itu agama. Bagi Melfrod
Spiro agama adalah satu institusi yang terdiri dari interaksi yang terpolakan
secara kultural dengan pengandaian akan keberadaan yang suprahuman. 3
Mengakui keberadaan supranatural mengindikasikan bahwa manusia
mempercayai suatu kekuatan yang melampui kekuatannya sebagai manusia
biasa.
ii. Definisi fungsional
Definisi ini menggambarkan peran atau kontribusi agama terhadap
individu, kelompok atau masyarakat. Geertz mengatakan bahwa agama
sebagai sistem simbol yang berfungsi untuk menentramkan suasana hati dan
memberikan motivasi yang kuat dan tahan lama di dalam kehidupan manusia
dengan menetapkan konsep-konsep atau merumuskan kepercayaan-
kepercayaan tentang tatanan umum eksistensi (manusia dan masyarakat) dan
‘membungkus’ konsep-konsep atau kepercayaan itu seolah-olah sebagai
1Bernard Raho, Agama dalam perspektif Sosiologi, (Jakarta: OBOR, 2013), 3.2Ibid
3Melfrod,Spiro. Reloigion: Problem and definition and explanation” in M. Banton (ed.),Antropological Approaches to the Study of Religion (London: Tavistock, 1996), 96.
yang tercipta pun menjadi real. 4
iii. Menurut para sosiolog
Emile Durkheim melihat agama sebagai suatu kekuatan kolektivitas
masyarakat yang berada di atas individu-individu. 5 Jadi, segala ritual
keagamaan yang dilakukan masyarakat pada akhirnya memperkuat sentimen
keagamaan mereka dan memperkuat rasa ketergantungan moral dan spiritual
eksternal yang tidak lain adalah masyarakat itu sendiri. Sementara itu, bagi
Max Weber, agama tidak lain merupakan candu bagi masyarakat. Agama
dalam arti tertentu melegitimasi adanya kemiskinan dalam masyarakat, sebab
peristiwa kemiskinan itu dilihat sebagai kehendak Allah.
c. Agama sebagai pemberi makna
Menurut Peter L.Berger, agama menelorkanworld view yang
menghasilkan pandangan hidup atas realita sehari-hari. 6 World view berperan
sebagai pemberi makna atas pengalaman hidup harian seseorang. Di dalam
pengalaman ini terbentuklah sistem makna yang bersifat menjelaskan dan
normatif. 7 Agama sebagai pemberi makna berusaha menjelaskan mengapa
penderitaan itu menjadi bagian hakiki dari kehidupan manusia. Selain itu, ia
juga akan menentukan atau mengatur sikap apa yang harus ditunjukkan dalam
kehidupan bermasyarakat. Misalnya, orang Katolik bertindak ramah terhadap
lingkungan didorong oleh kesadaran agama mereka bahwa alam adalah
ciptaan Tuhan yang harus dihargai.
d. Aspek-aspek Agama
a) Kepercayaan keagamaan
Pada dasarnya setiap agama mengandung aspek kognitif. Artinya, agama
memanfaatkan kemampuan intelek seseorang untuk membentuk pola pikirnya.
Agama membentukcara pandang seseorang tentang realitas. Misalnya,
Budhisme mengajarkan bahwa hidup ini dipenuhi dengan sengsara dan
penderitaan (samsara). Pembentukkan pola pikir demikian pada gilirannya
4Clifford, Geertz. “Religion and as a Cultural System” in M. Banton (ed.), AntropologicalApproaches to the Study of Religion (London: Tavistock, 1996), 4.
5Bernard Raho,Agama dalam perspektif Sosiologi, (Jakarta: OBOR, 2013), 45.6 Bernard Rabo, 78.7 Peter l. Berger, (1967:29—33) di dalam Bernard Raho, Agama dalam perspektif Sosiologi,(Jakarta: OBOR, 2013), 80.
akan menentukan tindakan seseorang. Percaya bahwa hidup ini adalah
penderitaan membuat seseorang merasa tidak frustasi ketika mengalami
penderitaan. Mitologi yang merupakan salah bentuk kepercayaan
merupakancara pandang didalam menilai eksistensi manusia.
a) Ritus-ritus keagamaan
Ritusyang dimaksud adalah tindakan simbolis yang hendak
memperlihatkan makna-makna religius. Misalnya, perayaan ekaristi di dalam
liturgy gereja katolik hendak mengungkapkan syukur sebagai bagian dari rasa
iman katolik. Dengan demikian, jika kepercayaan religus berkaitan dengan
aspek kognitif dari agama, maka ritus adalah perwujudan atas aspek kognitif
melalui ritus-ritus.
b) Simbol-simbol keagamaan
Secara sederhana dapat kita katakan bahwa simbol merupakan sarana yang
melaluinya realita Transenden atau yang ilahi menjadi dapat dialami oleh orang
yang mengimaninya. Melalui simbol kehadiran yang Ilahi atau Allah dapat
dialami secara lansung.
Simbol-simbol keagamaan itu selalu dapat membangkitkan perasaan atau
kesatuan pada angota pemeluk agama yang sama. Dengan demikian, dapat kita
pahami bahwa memiliki simbol yang sama merupakan cara terbaik untuk
menyatukan suatu kelompok agama. Tentu saja simbol-simbol yang ada tidak
pernah sama dan selalu berbeda. Oleh karena itu, simbol-simbol dalam arti
tertentu mempersatukan kelompok ke dalam, tetapi pada saat yang sama
mempertegas perbedaan mereka dengan kelompok lainnya. 8
Bagi masyarakat Flores Nusa Tenggara Timur, simbol-simbol dipahami
sebagai instrumen yang memberi makna pada realitas yang lebih luas. Ia
dipahami sebagai penjelasan maksim, peribahasa atau teori yang dipakai untuk
membenarkan realitas yang terdalam. 9
c) Pengalaman keagamaan
Pengalaman keagamaan merupakan segala sesuatu yang dialami oleh
seseorang dalam hubungannya dengan Allah. Pengalaman itu selalu bersifat
personal karena hanya orang itu yang mampu mengakui itu sebagai
8 Bernard Rahado, Agama dalam perspektif Sosiologi, (Jakarta: OBOR, 2013), 15.
9 John Mansford Prior, Daya Hening Upaya Juang,(Jakarta: bpk Gunung Mulia, 2012), 3-4.
pengalaman keagamaan atau pengalaman iman. Pengalaman itu biasanya
dialami di dalam menjalankan ritus-ritus keagamaan. Misalnya. Orang katolik
yang berdoa di depan sakramen Mahakudus mengalami perjumpaan dengan
Allah.
d) Masyarakat agama
Pengalaman keagamaan tidak melulu bersifat pribadi. Ia juga bersifat
sosial karena penghayatan atas nilai-nilai agama terjadi di dalam dinamika
kehidupan bermasyarakat. Selain itu, ritus-ritus keagamaan seringkali
mengingatkan seseorang akan keangggotannya di dalam kelompok agamanya
dan menciptakan kebersamaan yang mendalam. Ritus-ritus itu
mengembangkan rasa kekitaan di dalam kelompok atau masyarakat tertentu.
Berdasarkan kenyataan itu maka terbentuklah organisasi atau lembaga agama.
Agama Kristen misalnya memiliki gereja sebagai lembaga agama.
3. Kearifan lokal
![]() |
| Sumber gambar.kompasiana,com |
Kearifan lokal ialah filsafat yang hidup dalam hati masy
arakat,berupakebijaksanaan akan kehidupan, way of life, ritus-ritus adat, dan yang sejen
isnya. 10Definisi ini hendak menegaskan bahwa kearifan lokal dipandang sebagai prinsip
hidup justru karena di dalam
nya terkandung nilai-nilai yang baik. Nilai-nilai ataukebajikan ini kemudian dirayakan dalam ritus-ritus dengan tujuan untuk membangkitkan rasa takzim dan meningkatkan rasa keagamaan penganut.
3.1 Beberapa Praktik Kearifan (Agama) Lokal di Indonesia
![]() |
| sumber Gambar.dok. floresbangkit |
Orang Manggarai secara kultural meyakini konsep tana lino bahwa bumi
(tana) adalah ibu dan langit (lino) sebagai bapak. Keyakinan ini bermula dari mitos suami dan istri, di mana langit (bapak) bersetubuh dengan tana(istri).Persetubuhan itu menghasilkan benih kehidupan dalam rahim ibu. Secarakelihatan mitos ini bisa dialami dalam peristiwa hujan. Hujan dilihat sebagaisperma yang kemudian
masuk ke dalam Rahim ibu bumi. Melalui persetubuan
itulah kehidupan lahir.Mitos ini menyadarkan orang Manggarai untuk menjaga
alam sebagaimana mereka menghormati orang tua mereka. Mereka percaya
10 C.B Mulyanto, Kearifan lokal- Pancasila butir-butir filsafat keindonesiaandalam “Kearifan-Lokal Pancasila”, (Yogyakarta:Kanisius, 28-29.2015),
bahwa hanya dengan merawat dan menjaga alam kehidupan universal dapat
terjaga. Perspektif sosiologis dengan pendekatan Turner, yakni prosesual simbolik
menunjukkan bahwa simbol agama bisa membangkitkan rasa ketakziman
penganutnya. Dengan demikian, bumi dan langit membangkitkan rasa keagamaan
atau ketakziman orang Manggarai.
Untuk merayakan kepercayaan ini orang Manggarai biasanya setiap akhir
panen mengadakan upacara ucapan syukur, hang woja. Di dalam upacara itu
secara simbolis diletakkan beberapa hasil panen di compang (altar) sebagai tempat
tinggal roh nenek moyang. Upacara itu hendak menceritakan bahwa orang
Manggarai ingin mengucap syukur kepada ema awang (langit) dan ende tanaa
(tanah/bumi).
Kearifan lokal ini sekarang harus berhadapan dengan usaha pertambangan
di Manggarai. Pengusaha tambang berusaha untuk mengeruk tambang secara
maksimal dengan cara menggundulkan hutan. Tentu saja peristiwa ini menjadi
ancaman bagi masyarakat Manggarai yang sangat menghargai alam.
Masyarakat Manggarai meyakini konsep “bumi sebagai yang melahirkan,
memelihara dan menumbuhkan kehidupan”. Maksudnya, segala kehidupan
berasal dari bumi. Ketika ada manusia merawat bumi, maka akan diberikan
berkat. Akan tetapi, jika yang terjadi sebaliknya maka kutuk yang akan diperoleh.
Konsep ini kemudian diwariskan secara turun temurun dalam masyarakat
Manggarai dan dianggap sebagai nilai-nilai luhur yang harus dipertahankan.
Sebab nilai-nilai luhur itu saling bersinergi dan hidup berdampingan dengan alam
sekitar.
Secara sosiologis kultural-religus ancaman pertambangan mendatangkan
kegelisahan bagi masyarakat Manggarai. Sebab, kerusakan alam merupakan
realita yang merusak simbol agama (lokal) orang Manggarai.Bagaimana tidak,
pertambangan membunuh ibu dan bapak, orang tua orang Manggarai. Selain itu,
pertambangan juga merusak proses dan peristiwa kehidupan.
2. Konsep Lodok di Manggarai
![]() |
| Sumber Gambar.Mongabay.co.id |
Masyarakat Manggarai juga mengenal istilah konsep lodok. Konsep lodok adalah konsep pembagian tanah bagi semuaanggota suku yang ada disuatu kampung
diManggarai. Masyarakat Manggarai memiliki kesadaran mendalam
akan bagaimana “kepemilikan tanah diatur sedemikian rupa sehingga muncul
kearifan-kearifan yang mencegah monopoli. Semua bisa memiliki semua, agar
tidak ada yang berkekurangan,dan jangan sampai satu atau beberapa mendominasi
kepemilikannya” 11 .
Pembagian tanah yang merata bagi setiap anggota suku menghindari
masalah sosial yang dapat timbul dalam masyarakat. Masalah kecemburuan sosial
terhadap kepemilikan tanah akan menghilangkan keharomisan yang telah
diwariskan oleh nenek moyang. Tidak mengherankan jika pembagian tanah
menurut konsep lodok berbentuk jaring laba-laba.
Kearifan lokal ini dewasa ini harus berhadapan dengan tantangan
globalisasi. Globalisasi dengan kapitalisme mendorong setiap orang untuk
berusaha mengumpulkan harta semaksimal mungkin, mengejar kesuksesan
pribadi tanpa memperhitungkan orang lain. Kenyataan ini pada gilirannya
mendorong Manggarai untuk tidak lagi memperhatikan orang lain. Kesuksesan
pribadi diutamakan dan urusan kesuksesan kolektive menjadi suatu pilihan bukan
keharusan.
3. Islam Nusantara
Islam Nusantara berusaha untuk merangkul kearifan yang terkandung
dalam budaya-budaya lokal. Hal itu didasari pada kepercayaan Islamik bahwa
Tuhan bermanifestasi bukan hanya pada ciptaan fisik, yaitu alam dan manusia,
tetapi juga pada hal non-fisik, termasuk budaya. 12 Oleh karena itu, budaya
partikular di Indonesia merupakan wadah di mana Allah mewahyukan diri-Nya.
Ide dasar ini mendorong umat muslim Nusantara untuk mengikutsertakan kearifan
lokal di dalam penghayatan Islam. Misalnya, sikap toleran merupakan kekhasan
budaya Indonesia mesti diadopsi dan dipraktikan Islam.
Ide Islam Nusantara ternyata menghadapi tantangan global, yakni adanya
usaha Arabisasi dan radikalisasi agama. Kecenderungan Arabisasi
memperlihatkan sikap dan kesadaran iman yang mengikuti ajaran iman Islam di
Negeri Arab. Dalam arti tertentu, kelompok yang menganut paham ini berusaha
untuk menerjemahkan secara harafiah kebudayaan Islam di Arab. Ekses lain dari
11 Pius Pandor, Imanensi dan Transendensi Mori Kraeng sebagai Wujud Tertinggi OrangManggarai di dalam Kearifan lokal- Pancasila butir-butir filsafat keindonesiaan dalam“Kearifan-Lokal Pancasila”, Armada Riyanto, dkk (ed.), (Yogyakarta:Kanisius, 2015), 91-93.12 Haidar Bagir, Islam dan Budaya Lokal: Perspektif ‘Irfan dalam, ISLAM NUSANTARA: DARIUSHÛL HINGGA PAHAM KEBANGSAAN, Ahmad Sahal dan Munawir Aziz (ed.), (Jakarta:
MIZAN, 2015), 177.
kecenderungan ini adalah radikalisasi agama. Mereka menolak segala usaha
inkulturasi di dalam agama Islam, sebab kebenaran agama Islam hanya ada pada
praktik dan ajaran budaya di Arab. Dengan demikian, mereka mengembangkan
sikap radikal tanpa pernah melihat kebudayaan Indonesia yang toleran.
3.2 Tantangan global
3.2.1Modernisasi Berarti Marginalisasi
“Proses modernisasi yang dirintis oleh agama-agama besar seperti Kristen
dengan cara membuka sekolah, Rumah Sakit, dan lain-lain sangatlah ambivalen.
Corak modernisasi ini di satu pihak membawa peradaban baru, namun tidak
jarang juga memarginalkan kebudayaan lokal. Modernisasi menggantikan
pemahaman waktu alamiah yang berputar santai dengan model waktu berupa garis
lurus, historis dan menggapai masa depan dimana yang kuat dapat sirvive dan
yang lemah menjadi marginal.” 13
Modernisasi yang mengedepankan individu pada gilirannya akan
meminggirkan kelompok dan merusak dunia simbolik kelompok. Akhirnya
norma-norma kelompok diganti dengan hati kesadaran individu, tetapi individu
tidak memiliki pedoman untuk berpikir.
Di dalam situasi sepreti itulah agama dan kearifan lokal dewasa
inimengalami berbagai tantangan entah itu dari dalam maupun dari luar.
Tantangan yang secara khusus kami sampaikandi sini adalah tantangan yang
dihadapi oleh pihak kearifan lokal.
3.2.2 Tantangan Sosial Politik
Kearifan lokal rupanya tidak dapat dipisahkan dengan agama lokal. Agama
lokal menjadi penjaga setia kearifan lokal di suatu wilayah. Sebab, banyak orang
sudah menikmati perkembangan globalisasi dan mulai menanggalkan dan
meninggalkan kekayaan kearifan lokal. Untuk menjaga kearifan lokal, sampai
sejauh ini adalah mereka yang telah dengan setia menjaga dan menginduk pada
agama besar. Akan tetapi, sungguh miris ketika melihat ternyata dari pihak
pemerintah dalam UU tahun 1965 no 01 pemerintah justru hanya mengakui lima
agama yang boleh ada di Indonesia. Melalui keputusan ini, tentu saja kearifan
13Jhon manford prior, Daya Hening Upaya Juang,(Jakarta: bpk Gunung Mulia, 2012), 162-163.
lokal tidak akan berkembang sebab tidak mendapatkan perlindungan seperti lima
agama yang diakui oleh pemerintah.
Jika kita melihat sejarah tentu saja jauh sebelum agama Islam, Protestan,
Katolik, Hindu dan Budha masuk ke Indonesia kearifan lokal masyarakat
Indonesia sudah berakar. Kearifan lokal yang tidak dapat dipisahkan dengan
agama lokal semakin dihimpit oleh ulah pemerintah sendiri. Akibatnya lima
agama yang diakui oleh pemerintah itu berkembang, sedangkan kearifan lokal
yang diwariskan oleh nenek moyang masyarakat Indonesia sendiri justru merana
dan hampir mati.
Masalah yang dihadapi oleh dunia global berangkat dari ketidak-tahuan
masyarakat Indonesia sekarang akan kekayaan kearifan lokal kita. Banyak orang
tidak tahu lagi kearifan lokal daerahnya. Sebagai contoh kasus pertambangan di
Manggarai. Padahal sudah jelas dalam pandangan orang Manggarai bahwa bumi
adalah ibu yang memberi kehidupan kepada segala makhluk. Akan tetapi
pemerintah Manggarai dengan entengnya mengizinkan usaha pertambangan di
daerahnya. Akibatnya, daerah itu sekarang dilanda banyak masalah antara
pemerintah dan masyarakat adat.
3.2.3 Tantangan Kultural dan Modal
Pengaruh globalisasi membawa dampak yang buruk bagi masyarakat
Manggarai. Kearifan lokal dalam menjaga bumi dari kerusakan ternyata mulai
ditinggalkan. Kecendrungan meniru dan ingin kaya dalam semalam menjadi salah
satu tantangan terberat sekarang. Ibu bumi bukan lagi dilihat sebagai penjaga dan
pemberi kehidupan, melainkan sebagai objek yang harus dieksploitasi.
Kearifan lokal hanya ada dan menjadi milik masyarakat adat, sedangkan
rasionalisasi ekonomi mengatasnamakan globalisasi untuk menguras kekayaan
alam. Tidak mengherankan jika kearifan lokal yang diagungkan untuk pelestarian
lingkungan tergores oleh pemanfaatan alam yang berlebihan.Akibatnya, kearifan
lokal yang menjadi kekayaanmasyarakat luntur dan hilang.
Dalam situasi semacam inilah pengetahuan lokal kerap ditinggalkan,
hanya karena dinilai tidak rasional dan modern. Padahal pengetahuan lokal yang
dianggap tidak rasional dan bersifat tradisional serta kerapkali dianggap unik
masih dapat dijumpai dan berkembang di dalam kehidupan masyarakat, terutama
untuk menjawab perubahan lingkungan alam saat ini.
Tidak hanya itu, masalah yang ditimbulkan juga adalah tersingkirnyamasyarakat asli (indigenous people) yang tinggal di dalam dan sekitar wilayaheksploitasi baik eksploitasi sumberdaya hutan, sumberdaya laut, maupun hasiltambang. Mereka yang telah turun temurun tinggal dan menggantungkankehidupannya pada hutan maupun laut, sekarang seiring dengan masuknyamodal besar baik secara legal maupun illegal yang telah mengeksploitasisumberdaya alam. Dengan demikian, kedaulatan dan akses mereka terhadapsumberdaya tersebut terampas.Alasan kelompok masyarakat itu terdepakkankarena kelompok masyarakat itu tidak memiliki keutamaan yang dapatdipasarkan dan tidak memiliki perlengkapan untuk melibatkan diri di dalampasar global. 14
3.2.4 Bertambahnya Jumlah Penduduk
![]() |
| Sumber Gambar.dosen sosiologi.com |
penduduk yang pesat tentu saja menimbulkan pertambahan kebutuhan pangan danproduksi lainnya untuk mencukupi kebutuhan manusia. Kebutuhan pangan danjumlah manusia yang terus bertambah berdampak pada kesediaan lahan yangtersedia. Suka atau tidak, walayah yang penduduknya padat akan melakukantransmigrasi. Melalui transmigrasi ini akan ada perjumpaan dengan orang-orangdari latar belakang yeng berbeda. Dalam perjumpaan itu akan ada dialog. Tanpa disadari melalui dialog ini terjadi pertukaran pengalaman dan pengetahuan yang di dalamnya termasuk kearifan lokal. Dengan demikian, pertambahan jumlah
penduduk turut mempengaruhi terkikisnya nilai kearifan lokal.
4. Kesimpulan
Dari pemaparan materi di atas, kelompok kami menyimpulkan bahwa
kearifan lokal tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan masyarakat. Di dalam
penghayatan para penganut agama lokal kearifan-kearifan itu terpelihara. Namun,
berhadapan dengan kenyataan global dewasa ini yang diwarnai oleh moderniasai,
eksistensi agama lokal terancam. Agama lokal yang terpinggirkan atau terpaksamengindukpadaagama besar dengan sendirinya melumpuhkan eksistensi atau berkembangnyakearifan lokal. Dengan demikian, secara sosiologis tindakan
sosial yang berbasis nilai-nilai lokal akan hilang. Tindakan merawat dan menjaga
lingkungan jika tidak bersandar pada kearifan lokal mustahil dimiliki masyarakat.
14Paul Kleden, Teologi Terlibat: Politik dan Budaya dalam terang Injil, (Maumere: Ledalero,2003), 61.
DAFTAR ISI.
Bagir,Haidar. Islam dan Budaya Lokal: Perspektif ‘Irfan dalam, ISLAM
NUSANTARA: DARI USHÛL HINGGA PAHAM KEBANGSAAN, Ahmad
Sahal dan Munawir Aziz (ed.). Jakarta: MIZAN, 2015.
Geertz.,Clifford. “Religion and as a Cultural System” in M. Banton (ed.),
Antropological Approaches to the Study of Religion . London: Tavistock,
1996.
Kleden, Paul.Teologi Terlibat: Politik dan Budaya dalam terang Injil. Maumere:
Ledalero, 2003.
Pius Pandor. Imanensi dan Transendensi Mori Kraeng sebagai Wujud Tertinggi
Orang Manggarai di dalam Kearifan Lokal- Pancasila butir-butir Filsafat
Keindonesiaan dalam “Kearifan-Lokal Pancasila”, Armada Riyanto, dkk
(ed.), (Yogyakarta: Kanisius, 2015.
Prior,John. Daya Hening Upaya Juang. Jakarta: bpk Gunung Mulia, 2012.
Raho, Bernard. Agama dalam perspektif Sosiologi. Jakarta: OBOR, 2013.
Spiro, Melfrod. Reloigion: Problem and definition and explanation” in M. Banton
(ed.), Antropological Approaches to the Study of Religion .London:
Tavistock, 1996.
DISUSUN OLEH:
"WILFRID PAPIN."





